Keterbatasan SDM Aparatur Pemerintahan Perlu Disiasati

BOVEN DIGOEL – Dalam setiap proses pembangunan yang dilaksanakan pihak pemerintah daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) selaku aparatur pemerintahan dituntut berperan aktif sebagai agen perubahan.

Pola pembangunan pun hendaknya dilaksanakan melalui pendekatan program dan perencanaan yang baik guna mencapai tujuan, sasaran dan prioritas sesuai dengan tuntutan kondisi objektif daerah. Terkait realisasinya di lapangan, disadari masih jauh dari yang diharapkan mengingat keterbatasan SDM yang tersedia saat ini, baik ditinjau dari sisi kualitas maupun kuantitas.

Demikian disampaikan Plt.Bupati Boven Digoel Yesaya Merasi, S.IP dalam arahannya pada kegiatan pertemuan yang berlangsung di aula kantor bupati beberapa waktu berselang.

“Pada hakekatnya pembangunan adalah suatu upaya yang sistematis, terencana dan terukur untuk melakukan proses perubahan dari waktu ke waktu, menjadikan sesuatu yang tidak ada menjadi ada dan yang sudah ada menjadi lebih sempurna melalui peningkatan secara bertahap dan berkesinambungan”, jelas bupati.

Untuk itu maka perlu menjadi perhatian bersama agar kedepan upaya pembenahan dimulai dari internal aparatur pemerintahan dapat dilakukan, serta dalam proses pentahapan pembangunan baik itu perencanaan maupun pelaksanaan agar berorientasi pada kebutuhan daerah dan mengakomodir kepentingan masyarakat.